Layanan Interaktif : 082173853836
Apa itu SKHPN Atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika ?
Mungkin masih banyak yang belum tahu apa itu Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine (SKHPN) Karena surat ini bukanlah surat untuk persyaratan-persyaratan umum Akan tetapi belakangan, instansi pemerintahan, perusahaan BUMN, sampai perusahaan swasta mulai meminta Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine (SKHPN) sebagai syarat seleksi. Pengertian dari Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine (SKHPN) adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya. Benda-benda yang masuk ke dalam kategori ini seperti ganja, sabu, kokain, sampai obat penenang lainnya.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine (SKHPN) saat ini telah menjadi salah satu persyaratan yang wajib untuk proses seleksi calon karyawan. Biasanya, instansi pemerintah seperti tes CPNS, seleksi anggota TNI dan Polri, atau seleksi pegawai BUMN membutuhkan surat keterangan ini.
Berapa Biaya Pembuatan SKHPN Atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika ?
Biaya pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi adalah Rp290.000,-.
Tarif ini berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
Biaya Pembuatan SKHPN:
Komponen Biaya: Harga Rp290.000 tersebut sudah mencakup administrasi dan alat tes urine 7 parameter.
Proses: Hasil tes biasanya dapat ditunggu dan selesai dalam waktu singkat atau hari yang sama
Apa Saja Syarat Pembuatan SKHPN Atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika ?
Syarat Pembuatan SKHPN:
Membawa fotokopi KTP/Identitas diri.
Mengisi formulir permohonan di klinik BNN
Bagaimana Cara Pembuatan SKHPN Atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika ?
Tata Cara Pembuatan SKHPN adalah Sebagai berikut :
Mendatangi Kantor BNNK Batu Bara
Melapor dan Mengisi Buku Tamu di Pos Penjagaan
Melakukan Registrasi melalui Aplikasi BOSS
Petugas Memverifikasi Data Pemohon
Pemohon Melakukan Pembayaran sebesar Rp. 290.000 melalui M-Banking,Qris, e-Wallet, dan Pembayaran Non Tunai Lainnya
Petugas melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Asesmen dengan Dast-10
Petugas mengambil sampel Urine Pemohon
Petugas melakukan pengujian Hasil Urine
Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika Terbit
Selesai
Butuh Info Lebih Lanjut ?
Hubungi : 082173853836